Pelaku Pembunuhan Rais Ditangkap Polisi, A Ditangkap Tanpa Perlawanan.

Hukrim564 Dilihat

targetoperasi77.com – Luar biasa kurang dari 24 jam Tim Jatanras Polres Dompu mampu membekuk terduga pelaku pelemparan dengan Batu sehingga mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, S.H., pada wartawan mengakui terduga pelaku pelempar batu dan menewaskan seorang pelajar telah diamankan oleh tim dilapangan.

“Hanya dalam hitungan jam setelah insiden itu, Tim Jatanras berhasil menangkap terduga pelaku berinisial A (18 tahun) warga Kelurahan bali Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB,” kata Kasat, Jumat (15/11/2024) sekira pukul 12.30 Wita.

Kata dia, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Tim Jatanras Polres Dompu di bawah pimpinan Aipda Sukarman melakukan penyelidikan intensif di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil penyelidikan itu kami melakukan pemeriksaan Saksi-saksi, rekaman CCTV dikumpulkan, dan informasi dari masyarakat digali secara mendalam untuk mengungkap siapa dalang di balik kejadian yang mengejutkan ini,” ungkap Kasat Reskrim.

Tak berhenti sampai di situ, pihaknya juga mengamankan dua remaja lainnya, B (14) dan R (13), sebagai saksi dalam peristiwa tersebut. Keterangan mereka semakin memperkuat bahwa A memang terlibat dalam aksi brutal yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

“Informasi saksi dan juga beberapa petunjuk lain bahwa seorang pemuda berinisial A, adalah terduga utama,” jelasnya.

Setelah mengantongi nama oknum tersebut tanpa menunda waktu anggota langsung menuju lokasi yakni sebuah rumah di Lingkungan Bali, Kelurahan Bali 1, tempat terduga pelaku sedang bersembunyi. Dalam suasana yang tegang, tim Jatanras berhasil mengepung rumah tersebut dan menangkap A tanpa perlawanan.

“Ini adalah bentuk respon cepat kami untuk menjamin keamanan dan keadilan bagi masyarakat. Kami tak akan berhenti sampai para pelaku tindak kriminal tertangkap,” tegas AKP Ramli, penuh semangat.

Dia berharap, agar masyarakat tetap waspada dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

“Kami bertekad menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu ketenangan masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga ketertiban dan menjauhi segala bentuk kekerasan,” harapnya. [Bang Chan]