Terduga Pelaku Pencuri Ternak Tertangkap, Polisi : Selain Ternak ada BB Misterius disinyalir Sabu Ditemukan di TKP

Hukrim407 Dilihat
banner 468x60

targetoperasi77.com – Polsek Hu,u tangkap terduga pelaku pencurian ternak berinisial RW (21), warga Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu NTB, Kamis (12/12/24) sekira pukul 22.00 WITA.

Penangkapan dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Hu’u, AIPDA Muhammad Syarifuddin, ini bukan saja mengungkap dugaan tindak pencurian ternak, juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

banner 336x280

“Selain hasil curian anggota dilapangan juga menemukan barang lain dugaan sementara adalah narkotika jenis sabu,” kata Syarifuddin.

Kronologis kejadian.

Saat itu BRIPKA Abdul Wahid menerima informasi dari seorang warga Desa Daha sekitar pukul 21.15 WITA. Informasi target yang diduga pelaku pencurian ternak sedang berada di Desa Daha dan hendak menuju Kabupaten Dompu menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam.

Menyikapi laporan tersebut segera diteruskan kepada Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, yang langsung memerintahkan AIPDA Muhammad Syarifuddin bersama tim piket Polsek Hu’u untuk bergerak cepat. Tim segera menyusun strategi dengan melakukan pengintaian di pertigaan Jalan Desa Rasabou, tempat yang diperkirakan akan dilintasi pelaku.

“Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan strategi pengintaian. Situasi saat itu sangat mendesak, namun kami memastikan operasi tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Syarifuddin.

Sekitar pukul 21.45 WITA, informasi baru diterima bahwa terduga pelaku sedang berada di Desa Daha sedang makan di sebuah warung nasi goreng. Tanpa membuang waktu, tim yang terdiri dari BRIPKA Abdul Wahid, BRIPKA Jainal Arifin, BRIPKA Adi Setiadi, dan Brigadir Moh. Khusnul Aulya langsung menuju lokasi.

“Saat tiba di lokasi, kami memastikan keberadaan pelaku sesuai dengan informasi yang kami terima. Ketika itu, terduga pelaku terlihat sedang duduk dan tim segera bertindak cepat untuk melakukan penangkapan,” imbuh BRIPKA Abdul Wahid.

Namun, saat hendak ditangkap, terduga pelaku RW melakukan gerakan mencurigakan. Ia terlihat membuang sesuatu dari sakunya ke emperan toko. Setelah pelaku berhasil diamankan, tim melakukan pencarian barang tersebut dan menemukan sebuah klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu.

“Gerak-gerik pelaku saat itu menambah kecurigaan kami. Saat barang tersebut ditemukan, dugaan kami bahwa pelaku terlibat dalam tindak pidana lain semakin kuat,” ungkap Abdul Wahid.

Saat ini, pelaku RW beserta barang bukti sabu telah diamankan di Mapolsek Hu’u untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik sedang mendalami kasus pencurian ternak yang dilaporkan oleh Sdr. Ramli pada 9 Desember 2024, serta mengembangkan dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus narkotika.

Sementara ditempat berbeda Kapolsek Hu’u, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, SH, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polsek Hu’u dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas. Selain kasus pencurian ternak, dugaan kepemilikan narkotika juga menjadi prioritas kami untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat,” pungkasnya. [Bang Chan]

banner 336x280

Komentar