Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Wakapolres Dompu Kompol Jamaluddin, S.Sos, pimpin apel pemeriksaan senjata api. Wakapolres, senjata dan amunisi harus dipersiapkan tanpa terkecuali.
Kegiatan itu dilakukan pada hari Senin, 23 Desember 2024 pukul 07.30 WITA di Lapangan Apel Polres Dompu.
” Kegiatan ini bertujuan untuk penertiban dan inventarisasi senjata api serta amunisi sesuai instruksi Telegram Kapolres Dompu Nomor: ST/19/XII/WAS./2024 Tanggal 20 Desember 2024,” kata Wakapolres Dompu.
Lanjut Wakapolres, dari Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek serta seluruh jajaran anggota pemegang senpi, baik laras panjang maupun pendek, dihadirkan agar membawa senjata beserta amunisinya.
“Yang diperiksa seluruhnya dari Kabag sampai anggota yang memegang senpi di Kabupaten Dompu,” katanya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan senjata api agar tidak disalahgunakan dan hanya digunakan oleh anggota yang bertugas dengan tingkat risiko tinggi.
“Apel ini dilaksanakan sesuai arahan Telegram Kapolres. Senpi yang dipinjamkan kepada anggota dengan tugas risiko rendah harus segera disimpan di gudang senjata untuk pengamanan. Inventarisasi ini penting guna memastikan pengelolaan senjata api berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Lanjut pria berpangkat Kompol ini, dirinya mengingatkan bahwa seluruh dokumentasi dan hasil pemeriksaan senpi wajib dilaporkan ke Irwasda Polda NTB paling lambat tanggal 27 Desember 2024.
“Semua hasil apel ini harus dilaporkan tepat waktu ke Irwasda, termasuk dokumentasi kegiatan. Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Adapun Proses Pemeriksaan meliputi:
- Verifikasi Senpi dan Amunisi, memastikan jumlah dan kondisi sesuai data inventaris.
- Kelayakan Senjata Api, termasuk kebersihan, fungsi, dan kelengkapan dokumen.
- Penertiban Senjata, senpi yang tidak memenuhi kriteria akan ditarik dan disimpan di gudang dengan pengamanan ketat.
Pada kesempatan yang sama Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, S.H. menambahkan bahwa langkah ini adalah upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh personel.
“Inventarisasi ini dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan integritas Polri. Senpi hanya boleh digunakan oleh anggota yang bertugas dengan risiko tinggi, dan sesuai dengan tata cara pemberian izin yang akan diberitahukan lebih lanjut,” imbuhnya. [Bang Chan]
Komentar