Pemusnahan BB Tahun 2024, Polres Dompu Undang Berbagai Elemen Masyarakat.

Headline358 Dilihat
banner 468x60

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Polres Dompu melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di sepanjang tahun 2024 bertempat di halaman Polres Dompu.

Pemusnahan barang bukti sejumlah Narkotika ini dilakukan pada hari Senin 23 Desember 2024 dan dihadiri Wakapolres Dompu Kompol Jamaluddin, S.Sos., Kasat Narkoba Polres Dompu, Ketua Pengadilan Negeri Dompu atau pejabat yang mewakili, perwakilan Kodim 1614/Dompu, perwakilan Kejaksaan Negeri Dompu, Danki Brimob, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah awak media.

banner 336x280

“Kehadiran berbagai elemen ini memperlihatkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memerangi peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah Dompu,” kata Wakapolres Dompu.

Polres Dompu terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu dan itu terbukti di tahun 2024 ada peningkatan penangan kasus dari tahun sebelumnya.

“Di tahun ini Polres Dompu berhasil mengungkap 94 kasus narkotika, dengan jumlah tersangka mencapai 136 orang,” ungkapnya.

Lanjut Wakapolres membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita mencakup yakni :
Sabu-sabu: 682,46 gram
Ganja. : 2120 gram
Tramadol. : 1500 butir

Penyelesaian kasus yang dilakukan juga cukup signifikan, yaitu sebanyak 69 kasus.

Rinciannya adalah:
Tahap II. : 35 kasus (dilimpahkan ke kejaksaan) Rehabilitasi medis : 32 kasus (untuk pelaku dengan indikasi ketergantungan) dan SP3 : 2 kasus (dihentikan penyidikannya sesuai ketentuan hukum).

“Keberhasilan ini kerja keras seluruh personel dalam menjalankan tugas. Selain itu dukungan masyarakat yang memberikan informasi juga menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus-kasus ini,” ujar Kompol Jamaluddin, S.Sos., Wakapolres Dompu.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 Satresnarkoba Polres Dompu mencatat pengungkapan 64 kasus narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 98 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Sabu-sabu : 668,31 gram
Ganja : 7170,55 gram
Tramadol. : 5685 butir

Perbandingan ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2024, yaitu meningkat 30 kasus atau 47% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam hal itu Wakapolres Dompu juga menyampaikan bahwa peningkatan ini tidak hanya mencerminkan kerja keras jajaran kepolisian, tetapi juga keberhasilan dalam memperkuat jaringan intelijen dan pemberdayaan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai tindak lanjut pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Sabu-sabu 44,46 gram, Ganja : 4000 gram (4 kg), Tramadol : 300 butir,
Minuman keras : 229 botol, dengan rincian:
Arak : 94 botol, Anggur merah : 23 botol, Bir : 73 botol, Anggur putih : 1 botol, Anggur hijau api : 1 botol, Brem (cair) : 6 jerigen, Brem merah : 12 botol, Brem putih: 19 botol

Dia menjelaskan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memastikan barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.

“Pemusnahan ini bukan hanya tentang menghilangkan barang bukti, tetapi juga pesan moral kepada masyarakat bahwa kami serius memberantas narkotika dan miras di wilayah Dompu,” imbuh Kompol Jamaluddin, S.Sos.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur media sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Polres Dompu dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan minuman keras.

“Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, karena pemberantasan ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kompol Jamaluddin, S.Sos. [Bang Chan]

banner 336x280

Komentar