Polres Dompu Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Narkotika di Kempo, Keduanya Kakak Beradik.

Hukrim911 Dilihat

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Dusun Kolo, Desa Kempo, Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu NTB.

Kedua terduga itu berinisial DL (45) dan AS (51), diketahui memiliki hubungan darah sebagai kakak dan adik ini diamankan pada hari Rabu 18 Desember 2024 sekira pukul 05.00 Wita.

“Kedua terduga pelaku merupakan saudara kandung,” kata Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis,.SH.

Sementara Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan yang dikonfirmasi wartawan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terlihat aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkotika.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal yang dipimpin oleh AIPDA Masrun bergerak ke lokasi pada dini hari, Rabu (18/12/2024),” katanya.

Lanjutnya, setelah memastikan keberadaan target, tim langsung masuk ke rumah melalui pintu belakang. Bertepatan juga terduga DL yang sedang berada di dalam rumah sedang membuka pintu, sementara kakaknya, AS, sedang tertidur.

“Setelah memastikan keduanya ada dalam rumah tim langsung masuk dan melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Namun sebelum itu, tim Opsnal menghadirkan saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari DL (adik):
beberapa paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,80 gram dan netto 0,56 gram, 2 timbangan digital, dompet hitam, 4 pipet, bundel plastik klip kosong, 1 ponsel Oppo Reno 8 Pro, dan uang tunai Rp 2.170.000.

Sementara dari AS (kakak):
tim berhasil menyita Alat isap (bong), sekop kecil, korek gas, buku catatan, dompet, 1 ponsel Infinix Smart 9, dan uang tunai Rp 1.500.000.

Dari hasil interogasi awal, DL mengakui barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IR yang tinggal di Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal bergerak ke rumah IR. Namun, keberadaan IR masih menjadi kendala,” ucapnya.

Informasi dari warga setempat, IR ini jarang berada di rumah sejak dirinya menjadi incaran kepolisian.”Kami menduga ia sementara tinggal di tempat lain,” jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya, tim Opsnal kemudian melakukan pencarian hingga ke Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, di rumah salah satu kerabat IR. Sayangnya, hasil penggeledahan tidak menemukan barang bukti atau keberadaan IR.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap IR untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini,” pungkasnya.

Menurutnya, DL merupakan pengedar yang sudah lama menjalankan aktivitasnya di wilayah Kecamatan Kempo. Dugaannya, oknum ini mendapatkan pasokan narkotika dari berbagai sumber untuk diedarkan di wilayah Dompu. Sementara AS hanya berperan sebagai pengguna.

“Meski hanya pengguna, AS tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Peran kakak-adik ini cukup unik karena biasanya jaringan narkotika melibatkan pihak yang tidak memiliki hubungan keluarga,” imbuhnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim Opsnal juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba hingga ke akarnya,” tutupnya. [Bang Chan]