Residivis Asal Desa Mbawi Ditangkap Polisi, Hala, DPO Curanmor Yang Lama Dicari.

Hukrim518 Dilihat

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Seorang pelaku pencurian bermotor berinisial ARY alias Hala (43 tahun) ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu.

Hala merupakan residivis sebagai pelaku spesialis pencuri motor dan terdata di Daftar Pencarian Orang (DPO) di tahun lalu.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, SH, pada wartawan targetoperasi77.com mengatakan pelaku merupakan residivis yang telah lama di cari oleh anggota dilapangan.

“Hala, melarikan diri saat itu namun teman yang lain sudah kami amankan. Sekarang dia (Hala red) udah ditangkap,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (4/1/ 2025) sekitar pukul 15.00 Wita.

Lanjut dia, dirinya apresiasi atas kerja keras anggota tim Jatanras Polres Dompu yang dimana dalam keberhasilannya menangkap seorang pelaku yang sudah lama menjadi DPO setelah melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.

“Pelaku tersebut, seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam beberapa kasus pencurian motor, akhirnya berhasil diringkus setelah pencarian yang panjang,” katanya.

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini berawal dari beberapa laporan pencurian kendaraan bermotor yang diterima oleh Polres Dompu.

“Pelaku telah lama menjadi target utama dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor. Tipikalnya cerdik dan lincah saat hendak ditangkap. Ia melarikan diri setelah rekannya ditangkap pada Oktober 2024 lalu,” ungkapnya.

Dalam hal itu dirinya memberikan perintah langsung kepada Tim Jatanras untuk melaksanakan penyelidikan lebih mendalam guna menangkap pelaku yang menjadi buronan.

“Tim Jatanras Polres Dompu, yang dipimpin oleh Aipda Sukarman, telah mendapatkan laporan terkait pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak pidana curanmor di wilayah hukum kami. Berdasarkan laporan ini, kami segera memerintahkan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Pria yang akrab disapa Ramli ini.

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, akhirnya mendapatkan informasi yang mengarah kepada lokasi persembunyian pelaku.

Tim yang dipimpin oleh Aipda Sukarman segera bergerak untuk mengepung rumah pelaku yang berada di Dusun Palikrawe, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

“Kami telah melakukan pengejaran yang intens terhadap pelaku yang sudah sangat kami buru. Kami dapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Palikrawe, dan kami segera bergerak ke lokasi,” lanjut Ramli.

Tidak sampai disitu, anggota langsung melakukan pengepungan. Namun, pelaku tidak menyerah begitu saja. Ketika petugas mencoba menangkapnya, pelaku yang panik sempat melawan dengan mengacungkan sebilah parang kepada petugas yang sedang bertugas.

“Pelaku berusaha melawan. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya demi keamanan petugas dan kelancaran proses penangkapan. Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa ada korban jiwa,” tegasnya.

Selain pelaku, anggota juga mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) yang diduga hasil curian berupa empat unit sepeda motor yang merupakan BB dari kasus-kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Adapun kendaraan roda dua yang diamankan anggota yaitu :

  1. Honda Genio warna hitam (Noka: MH1JM6111KK064424, Nosin: JM612/1064485)
  2. Honda Vario 125 warna hitam (Noka: MH1JM4119KK534834, Nosin: JM41E/1534372)
  3. Honda Vario 125 warna merah (Noka: MH1JM5115KK256150, Nosin: JM51E-1255922)
  4. Yamaha Mio M3 warna hitam (Noka: MH3SSE88H0NJ395970, Nosin: E3R2E-3201430)

BB ini, yang sudah dilaporkan hilang oleh beberapa korban, telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut.

“Kami terus bekerja keras untuk memproses barang bukti dan mengungkap lebih dalam jaringan pencurian yang mungkin masih ada di sekitar kita,” tutur Ramli.

Hal senada yang disampaikan Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., juga mengapresiasi keberhasilan Tim Jatanras dalam penangkapan ini.

“Kami akan terus memberikan perhatian khusus pada kejahatan curanmor dan memastikan bahwa para pelaku dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres menghimbau pada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, dan segera laporkan jika ada kejadian yang mencurigakan. Kami, pihak kepolisian, akan selalu siap membantu dan menjaga keamanan masyarakat,” harapnya. [Bang Chan]