Ribuan Massa AMAN Demo di DPRD, Tuntut Tangkap Bandar Narkoba.

Headline471 Dilihat

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Ribuan masyarakat yang tergabung dengan Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Dompu unjuk rasa depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu terkait maraknya peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu yang terkesan pembiaran oleh APH, Rabu (08/1/2025) sekira pukul 09.30 Wita.

Adapun tuntutan massa aksi dari pantauan wartawan targetoperasi77.com mendesak DPRD Dompu untuk mendorong Bupati agar sesegera mungkin membentuk TIM terpadu dan melibatkan AMAN pada tim yang dibentuk.

Mendesak DPRD Dompu dan Pemerintah agar segera menetapkan Kabupaten Dompu sebagai Kabupaten darurat Narkoba.

Mendesak DPRD Dompu untuk mendorong Kapolri, Kapolda agar membentuk tim Independent pencari fakta.

Dan mendesak DPRD Dompu agar segera berkunjung ke Komisi 3 DPR RI untuk menyerahkan data dan Informasi yang disampaikan oleh BADAI NTB.

Serta menuntut DPRD Dompu untuk mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap pengedar (Bandar) Narkoba serta menindak tegas oknum APH yang di duga terlibat baik sebagai pengedar (Bandar) dan pem beking peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.

Salah satu korlap dari perwakilan 72 desa yakni Kepala Desa Soriutu Imam Susanto, S.Pd, dalam hal pemberantasan narkoba merupakan kewajiban semua pihak yakni Bupati, Kepolisian, TNI maupun masyarakat bisa melibatkan diri dalam memberantas Narkoba.

“Sebagai mewakili Kepala Desa kami menyuarakan kekecewaan atas keputusan yang di sampaikan Kapolres Dompu yang mana keputusannya tidak berpihak kepada masyarakat Dompu,” ucapnya.

Secara konstitusi dalam undang-undang Dasar 1945 pasal 30 ayat 2 bawa TNI dan Polri adalah alat Negara untuk menjaga kedaulatan negara dan mengamankan masyarakat dari kejahatan Narkoba.

“Kami minta kepada APH agar serius untuk memberantas Narkoba, jangan membiarkan peredaran Narkoba di daerah ini,” tegas Imam Susanto.

“Kami tidak menyerang instusi namun kami menyerang APH yang terlibat dengan peredaran Narkoba,” tambahnya.

Adapun Orasi yang sampaikan oleh Pimpinan Ponpes Usman Bin Affan ustadz Zainudin S.Pd,i,. merasa sangat kecewa terhadap APH karena hanya menangkap pemakai saja sementara bandar dan pengedar dilepas begitu saja.

“Hari ini adalah bentuk perlawanan seluruh masyarakat terhadap narkoba dimana Narkoba adalah larangan agama,” tegasnya.

Sebagai mewakili tokoh agama dirinya berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap para pemakai narkoba namun sayang yang ditangkap hanya para pengguna dan kenapa para bandar tidak ditangkap.

“Kami masyarakat Dompu mengutuk oknum Aph yang terlibat Narkoba. Jika ada APH yang terlibat silakan pergi dari Kabupaten Dompu,” tandasnya. [Bang Chan]