Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Kodim 1614/Dompu melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil operasi teritorial 9 Desember hingga akhir tahun. Pemusnahan itu dilaksanakan dihalaman kantor Kodim 1614/Dompu.
Pemusnahan BB pada hari Kamis (9/1/2025) sekira pukul 09.00 Wita dihadiri Dandim 1614/Dompu, ketua DPRD, jajaran Forkopimda, pimpinan Perangkat Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah insan Pers.
Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, ST,.MM, menyampaikan sambutannya, pemusnahan BB hasil operasi selama sebulan. Secara tupoksi ia akui ini bukan tugas TNI namun TNI juga harus bisa menjamin kondusifitas di Kabupaten Dompu.
“Munculnya kenakalan remaja hingga beberapa remaja dibina di rumah AMAN yang ada di Makodim Dompu semata mata pengaruh dari adanya Miras, obat obatan dan Narkoba,” kata Dandim 1614/Dompu.
Lanjut dia, atas dasar itulah TNI merasa terpanggil bersama jajaran Koramil se Kabupaten Dompu untuk melakukan operasi Miras dan Narkoba.
“Tanggung jawab amanah yang ada di pundak tentunya Miras dan Narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.
Dari hasil operasi bulan Desember lalu yang akan dimusnahkan yaitu : Arak Bali 2.580 botol, Bir Bintang 186 botol, Bir kaleng 29 botol, Draaf Beer 13 botol, Brem/Dawe 49 botol dan 40 liter, serta Tuak 14 botol dan 126,5 liter, Anggur merah 8 botol, Tramadol 64 butir, Komik 5.160 Saset dan Kenalpot racing 53 buah.
Sementara Bupati Dompu yang diwakili oleh Asisten 1 Setda Dompu Ir. Ruslan, mengatakan, miras dan narkoba merupakan musuh bersama perang terhadap keduanya haruslah menjadi tekad dari seluruh elemen masyarakat.
“Efek dari miras dan narkoba bisa mengalami gangguan mental dan kejiwaan sehingga bisa berdampak tidak kondusif nya daerah. Hingga daerah kita terkategori darurat kenakalan remaja,” katanya.
Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti secara seremonial saja melainkan harus mampu menumbuhkan kesamaan sikap untuk melakukan upaya pencegahan bersama.
“Meminimalisir peredaran barang haram ini perlu adanya kolaborasi semua pihak agar dapat dihentikan atau diputuskan mata rantainya sehingga tidak menyebar ke seluruh masyarakat Dompu dan sekitarnya,” harapnya.
Namun sebelum itu Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, yang ikut hadir pada acara Pemusnahan barang bukti hasil operasi teritorial Kodim 1614/Dompu tahun 2024 menjadi pemusnahan terakhir. Ia berharap masyarakat tidak menjual atau mengkonsumsi lagi barang haram ini.
“Mari kita mendukung TNI memberantas Miras dan Narkoba di Kabupaten Dompu,” ajaknya. [Bang Chan]
Komentar