Di Grebek saat Tidur, Sejoli asal Kilo Ditangkap Resnarkoba.

Hukrim789 Dilihat
banner 468x60

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Pasangan sejoli asal Dusun Matompo Desa Mbuju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu NTB diduga kuat pengedar Narkotika jenis Sabu akhirnya bertekuk lutut pada tim Reserse Narkoba Polres Dompu.

Penangkapan itu pada Minggu, 19 Januari 2024, pukul 05.00 WITA, Timsus Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap AS (35 tahun), seorang pria yang selama ini menjadi otak peredaran sabu-sabu di wilayah Kilo.

banner 336x280

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. membenarkan dua orang terduga pengedar asal Kilo di tangkap Polisi.” Kedua pelaku telah kami amankan di Polres Dompu,” katanya.

Lanjut Kasat, kasus ini terungkap diawali dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Matompo, Desa Mbuju.

“Kami sudah lama memburu jaringan ini. Mereka adalah racun yang merusak generasi muda. Tidak akan ada ruang bagi mereka untuk bersembunyi,” lanjutnya.

Respon cepat anggota dilapangan pada pukul 03.45 WITA, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto mulai bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah memastikan sasaran yang tepat, pukul 05.00 WITA tim tiba di rumah target dan segera mengetuk pintu dengan alasan membeli barang.

“Saat pintu dibuka, tim langsung melakukan penyergapan,” ungkapnya.

Meski sempat berontak dan berteriak untuk menarik perhatian warga, AS tak dapat menghindar dari taktik cepat dan tepat yang dilakukan tim.

Di dalam rumah, AS bersama seorang perempuan berinisial A (32 tahun), yang diakui sebagai pacarnya, diamankan tanpa perlawanan berarti.

“Mereka berdua, yang diketahui telah lama menjalin hubungan, ternyata juga terlibat dalam peredaran narkoba yang meresahkan wilayah tersebut,” beber Kasat Narkoba.

Dirumah terduga pelaku tim menemukan beberapa klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, beserta alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut.

“Barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut antara lain tabung kaca, sumbu, skop dari sedotan, bong, uang tunai senilai Rp 9.172.000, dua unit telepon genggam, dan sabu-sabu dengan total berat bruto 9,59 gram, netto 4,91 gram,” tutur Kasat.

Penangkapan ini menjadi titik terang dalam perang melawan narkoba di wilayah Kecamatan Kilo. AS bukanlah pemain baru; ia sudah lama beroperasi dan menjadi sumber peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh, AS mendatangkan narkoba dari Kecamatan Sanggar di Kabupaten Bima dan Kecamatan Manggelewa di Kabupaten Dompu.

Polisi tidak hanya mengungkap satu kasus, tetapi berhasil menghancurkan jaringan yang telah meracuni masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya. Kami akan terus menggempur semua jaringan narkoba yang merusak masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.

Langkah Pasti untuk Dompu Bebas Narkoba
Polres Dompu sekali lagi menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya.

Setiap operasi yang dilakukan bukan sekadar untuk menangkap pelaku, tetapi untuk menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi mereka yang ingin merusak masa depan.

Setiap langkah yang diambil Polres Dompu adalah langkah untuk menciptakan Dompu yang lebih baik, lebih aman, dan bebas dari ancaman narkoba.

“Kami akan terus mengejar mereka hingga ke ujung dunia. Tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami,” pungkasnya. [Bang Chan]

banner 336x280

Komentar