Diduga Bandar Sabu, Wanita ini Digiring ke Polres Dompu.

Hukrim1352 Dilihat
banner 468x60

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Seorang wanita warga Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB diduga bandar narkoba jenis sabu ditangkap Tim Resnarkoba Polres Dompu.

Oknum yang diduga pengedar sabu berinisial TW (41 tahun) ini diamankan polisi di rumahnya pada Rabu (29/1/2025) sekira pukul 16.00 WITA.

banner 336x280

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di rumah TW.

“Merespon informasi ini saya segera menginstruksikan penyelidikan intensif sejak 28 Januari 2025,” kata Sofyan.

Tepatnya pada hari Rabu sore, pukul 16.00 WITA, tim yang dipimpin AIPDA Masrun menggerebek rumah TW setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan.

“Saat tim masuk, TW berusaha membuang sesuatu dari jendela kamar, namun aksinya berhasil terpantau anggota dilapangan,” bebernya.

Hasil penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum mengungkap barang bukti berupa 17 poket sabu dengan berat bruto 6,79 gram dan netto 0,50 gram.

“Selain sabu, ditemukan juga di TKP berupa dompet kecil, bungkus rokok berisi klip bekas pakai, serta tiga bundel klip kosong,” ungkap Sofyan.

Saat ini lanjut Sofyan, Kelurahan Bali sebagai Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN). Wilayah ini tengah dalam tahap transformasi dari zona rawan peredaran narkotika menuju lingkungan yang lebih bersih dan aman.

“Kelurahan Bali sedang kita dorong menjadi kampung yang benar-benar bebas dari narkoba. Penangkapan ini justru mempertegas bahwa kami serius dalam pemberantasan narkotika,” lanjut Sofyan.

TW beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain yang masih berani beroperasi.

“Ini bukti bahwa kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi dengan narkotika. Tidak ada tempat aman bagi pelaku di Dompu,” tandasnya. [Bang Chan]

banner 336x280

Komentar