Polisi Tangkap Pengedar Sabu Asal Kilo

Hukrim722 Dilihat

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Tim Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menangkap seorang pria berinisial D (31) warga Dusun Liku Desa Lasi Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu NTB sebagai terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Oknum diamankan polisi pada hari Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 05.00 WITA, dikediamannya.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, pada wartawan membenarkan seorang warga Kilo telah diamankan polisi.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama masyarakat yang memberikan informasi,” kata Sofyan.

Peredaran narkoba harus diputuskan mata rantainya. Dalam hal ini pihaknya merespon cepat informasi yang diberikan masyarakat bahwa dilokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Atas dasar informasi itu anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP,” ujarnya.

Memastikan keberadaan target serta bukti telah rampung tim yang dipimpin AIPDA Masrun bergerak menuju lokasi pada pukul 03.50 WITA.

“Di TKP anggota berhasil mengamankan terduga pelaku D, saat penggeledahan tidak lupa juga kami hadirkan dua saksi dari warga setempat,” tuturnya.

Lanjut Sofyan, penggeledahan rumah D, petugas menemukan sebuah kotak kemasan serum merk Mehanasui yang disimpan di atas lemari pakaian. Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu klip plastik transparan yang di dalamnya terdapat tiga poket plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba yakni:
1 (satu) unit HP Vivo Y01
1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) buah sekop pipet, 1 (satu) buah korek api yang sudah dimodifikasi dan Uang tunai sebesar Rp 450.000.

“Hasil penimbangan menunjukkan bahwa kristal bening tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram dan netto 0,04 gram,” lanjut Sofyan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, D diduga kuat sebagai pengedar narkoba yang beroperasi di Kecamatan Kilo.

Informasi yang diperoleh dari warga menyebutkan bahwa ia sering mendapatkan pasokan sabu dari jaringan di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

“Namun, hingga saat ini, terduga masih belum memberikan keterangan terkait dari mana ia memperoleh barang haram tersebut,” cetusnya.

Sementara, Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Tidak menutup kemungkinan, pada bulan-bulan berikutnya kami akan mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” tegas Zuharis.

Saat ini, terduga D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

“Oknum D sedang dalam pemeriksaan Polisi,” imbuhnya. [Bang Chan]