Seorang Wanita asal Bima Ditahan Polisi, BB Ribuan Butir Tramadol Disita Polsek Dompu

Hukrim642 Dilihat
banner 468x60

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Seorang wanita berinisial IB (26 tahun) diduga sebagai bandar obat terlarang jenis Tramadol ditangkap Tim Sus Macan Kota Polsek Dompu, oknum ini berasal dari Kabupaten Bima NTB.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (8/2/2025) sekira pukul 14.30 Wita bertempat dirumah milik Suharni (36 tahun) di Lingkungan Seratalaka Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

banner 336x280

Kapolsek Dompu IPDA Ade Hilmi SH, mengatakan ditangan terduga pelaku ini Polisi menyita 10,000 butir pil obat terlarang yang dimana barang tersebut akan diedarkan di kabupaten Dompu.

“Ribuan butir Tramadol yang disita anggota merupakan barang dari Bima yang siap diedarkan di Dompu,” kata Ade Hilmi saat dikonfirmasi wartawan targetoperasi77.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, obat tersebut dikirim dari arah Kabupaten Bima dengan tujuan pasar gelap di Dompu. Dalam hal ini laporan masyarakat sangat berperan penting memberikan informasi.

“Kami segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengatur strategi untuk menangkap pelaku sebelum barang ini tersebar luas,” ungkapnya.

Sekira pukul 15.40 WITA, Tim Sus Macan Kota langsung melakukan penggerebekan di rumah saksi Suharni. Tanpa perlawanan berarti, pelaku IB. berhasil diamankan bersama barang bukti ribuan butir pil Tramadol.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Dompu. Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan obat-obatan berbahaya,” pungkas Kapolsek Dompu.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran obat tersebut guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam distribusinya.

“Pelaku masih diamankan di Polsek dompu,” Imbuhnya. [Bang Chan]

banner 336x280

Komentar