Seorang Gadis Remaja asal Desa Daha Tewas diduga Minum Racun Serangga.

Headline912 Dilihat

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Seorang gadis remaja tewas diduga kuat minum racun serangga.

Korban berinisial PJ (17 tahun) warga dusun Wo’o Kompo, Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu NTB. Kejadiannya pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 12.25 WITA.

Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal, membenarkan seorang wanita tewas diduga minum racun pembasmi hama pertanian.

“Saat ditemukan dalam kamar tidurnya korban masih tak sadarkan diri setelah perjalan menuju Puskesmas korban tewas diperjalanan,” kata Rizal pada wartawan.

Dalam hal ini dia bersama anggota piket langsung mengamankan serta penggalangan terhadap keluarga korban dan masyarakat sekitar guna memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan Fitria, ibu kandung korban, awalnya ia merasa curiga karena anaknya yang biasanya bangun pagi tidak kunjung keluar kamar hingga pukul 11.30 WITA.

Merasa khawatir, sang ibu beberapa kali mengetuk pintu kamar korban, namun tidak mendapat respons. Akhirnya, ia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah tergeletak lemas di atas tempat tidur, dengan wajah pucat dan mulut mengeluarkan busa serta muntah berwarna hijau muda yang diduga berasal dari racun serangga.

Melihat kondisi anaknya, ibu korban langsung berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Rasa Bou, Kecamatan Hu’u, namun sayangnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal segera memerintahkan Ka SPKT III Polsek Hu’u, BRIPKA Najamuddin SH, beserta anggota piket untuk mendatangi lokasi kejadian, mengamankan TKP, serta mengumpulkan barang bukti.

Selain itu, Kapolsek Hu’u juga menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Dompu yang dipimpin oleh BRIPKA Muridan untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban.
Hasil Pemeriksaan Awal

Setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis, ditemukan beberapa indikasi yang menguatkan dugaan bunuh diri. Mulut korban mengeluarkan busa.

Belum ditemukan tanda-tanda kaku mayat, yang menandakan korban meninggal kurang dari empat jam sebelum ditemukan.

Hasil visum di Puskesmas Rasa Bou tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Selain itu, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian meliputi:
Satu botol minuman kemasan merk Floridina, yang diduga digunakan korban untuk mencampur racun serangga.
Sprei bekas muntahan korban.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran sering mendapat teguran dari orang tuanya terkait pergaulan sehari-hari.

Tidak menutup kemungkinan korban mengalami tekanan atau masalah lain yang lebih besar sehingga akhirnya memilih mengakhiri hidupnya dengan cara tragis tersebut.

Saat ini, prosesi pemakaman korban masih berlangsung di rumah duka. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut.

“Kami dari pihak kepolisian telah mengamankan lokasi, melakukan koordinasi dengan Tim Inafis, serta mengimbau keluarga untuk tetap tabah menghadapi kejadian ini. Kami juga terus memonitor situasi guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Hu’u,” imbuhnya. [Imran]