Pencuri Ternak asal Kilo Ditahan Polisi

Hukrim813 Dilihat

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Polisi menangkap seorang pencuri ternak di Desa Malaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu NTB, Selasa (18/2/2025) pukul 10.00 WITA.

Ditangan terduga pelaku berinisial SMH (35 tahun), merupakan warga Dusun Selayar, Desa Lasi ini polisi mengamankan satu ekor kambing yang diangkut menggunakan Mobil Avanza Hitam.

Kapolsek Kilo, IPDA I Nyoman Suardika pada wartawan membenarkan telah mengamankan seorang terduga pencuri ternak.

“Selain pelaku Barang bukti satu ekor kambing dan satu unit mobil Avanza telah kami amankan,” kata Nyoman.

Terungkapnya pelaku pencuri ternak ini berawal dari beberapa orang warga setempat melihat seorang pria mencurigakan menangkap seekor kambing dan memasukkannya ke dalam mobil Toyota Avanza hitam.

Menyadari ada yang tidak beres, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Malaju AIPTU Iwan Setiawan, yang saat itu berada di kantor desa.

Tanpa menunggu lama, AIPTU Iwan Setiawan bersama warga langsung mencegat kendaraan tersebut. Saat diminta menunjukkan dokumen kepemilikan ternak, terduga tidak dapat memberikan bukti yang sah.

“SMH beserta barang bukti berupa seekor kambing dan kendaraan yang digunakan dibawa ke Mapolsek Kilo guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Ungkap Nyoman, dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa SMH diduga merupakan residivis yang kerap melakukan pencurian ternak.

Bahkan, menurut informasi dari warga, pelaku pernah mengubah warna kambing curiannya menggunakan cat semprot (pilox) agar tidak dikenali pemiliknya.

Lanjut dia, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Dompu agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pencurian ternak,” ujar Kapolsek.

Dari hasil interogasi awal, ada indikasi bahwa kambing hasil curian ini rencananya akan dijual ke luar Kecamatan Kilo,

“Sementara itu korban telah melaporkan kejadian tersebut. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mempersempit ruang gerak pencuri ternak di wilayah Kecamatan Kilo,” tandasnya. [Bang Chan]