Diduga Bandar Sabu, Seorang Pria Asal Kandai Satu Berurusan Dengan Polisi.

Hukrim507 Dilihat
banner 468x60

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Seorang pria berinisial AS (46 tahun) warga Lingkungan Kandai Satu Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB ditangkap Polisi.

AS ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

banner 336x280

“Penangkapan itu di Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di depan SMKN 1 Dompu, pada Kamis (20/2/2025) sekira pukul 11.50 WITA,” kata Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.

Awalnya tim dilapangan melihat dua orang pria di lokasi. Saat tim mendekat, salah satu dari mereka langsung melarikan diri, sementara AS tampak panik dan membuang sesuatu di sekitar sepeda motornya.

“Di TKP, tim lebih dulu mengamankan AS dan memanggil dua orang saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan,” katanya.

Lanjut dia, saat penggeledahan, tim menemukan sebungkus rokok PS yang di dalamnya terdapat 16 poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,72 gram dan berat bersih 0,61 gram.

“Bukan saja itu, di TKP juga ditemukan sebuah bong (alat hisap sabu) di dalam tas pinggang hijau yang berada di motor tersangka,” lanjutnya.

Usai penangkapan kemudian tim bergerak ke rumah AS di Lingkungan Kandai Satu untuk melakukan pengembangan. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh dua orang saksi dari warga sekitar.

“Namun, saat di geledah rumah AS, tidak ditemukan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan narkotika,” ucap Kasat.

“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Lebih lanjut Kasat, bahwa AS diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga kerap mengedarkan sabu di wilayah Kelurahan Kandai Satu dan sekitarnya.

“Tersangka merupakan pengguna aktif sekaligus diduga sebagai pengedar narkotika. Saat ditangkap, ia mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya, namun upaya tersebut gagal,” tuturnya.

Tegas Kasat, dia akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Dompu.

Beberapa barang bukti yang disita dari tangan pelaku yaitu : 16 poket sabu dengan berat bruto 8,72 gram dan berat bersih 0,61 gram, 1 bungkus rokok PS, 1 bong (alat hisap sabu), 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan 1 tas pinggang warna hijau.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, karena ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda Dompu,” tandasnya. [Bang Chan]

banner 336x280

Komentar