Terduga Perusak Fasilitas PT STM Berinisial RM Diamankan Polisi

Hukrim875 Dilihat
banner 468x60

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Pelaku kriminal berinisial RM alias OB (28 tahun) warga Dusun Ompu Mbeka, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu NTB berhasil diamankan Polisi pada Jumat (4/4/2025) sekira pukul 19.00 WITA.

Penangkapan pelaku RM berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/XI/2024/NTB/SPKT/Polres Dompu, tanggal 01 November 2024, terkait kasus pengerusakan fasilitas milik PT Sumbawa Timur Mining (STM).

banner 336x280

“Menindaklanjuti LP yang dilaporkan oleh PT. STM, RM diamankan polisi,” kata Kapolsek Hu,u IPDA Samsul Rizal, melalui press liris resmi Polres Dompu.

Berawal dari informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku Kapolsek bersama anggotanya langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RM di halaman Puskesmas Rasabou, tanpa perlawanan.

“Kami berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Lanjut Kapolsek, saat pelaku diamankan, anggota menyita sebilah belati yang dimana Sajam tersebut terselip di pinggang pelaku.

“RM, kita amankan dalam kondisi tenang dan langsung kita bawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya. [BC]

banner 336x280

Komentar