Dua Orang Pria Diduga Pencuri Mesin Traktor Dibekuk Polsek Dompu

Headline662 Dilihat
banner 468x60

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Dua orang pria diduga kuat sebagai pelaku pencurian mesin traktor berinisial MA (17 tahun) dan RG (29 tahun) diamankan Polsek Dompu.

Penangkapan kedua orang ini pada hari Senin malam (15/4/2025) di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Karijawa dan Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu NTB.

banner 336x280

Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., membenarkan polisi mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian mesin traktor merek Kubota.

“Kedua terduga berhasil diamankan setelah tim penyelidikan mengidentifikasi keterlibatan keduanya,” kata Zuharis pada wartawan, Rabu (16/4/2025) pagi.

Kata Zuharis, upaya penegakan hukum terus digencarkan oleh Polsek Dompu. Hal itu terbukti laporan pengaduan korban pada tanggal 14 April 2025 dan Timsus Polsek Dompu berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian mesin traktor Kubota warna merah esok harinya.

“Kinerja anggota Polsek patut diacungi jempol, tak sampai sehari mereka mampu mengungkap kasus tersebut,” katanya.

Adapun kronologis kejadian itu, satu unit Mesin traktor milik M. Taufik (43), seorang petani asal Karijawa Selatan, diketahui hilang saat disimpan di kandang sapi milik warga setempat.

Laporan pengaduan yang diterima pada tanggal 14 April 2025 segera menjadi fokus penyelidikan.

“Berkat kerja cepat Timsus yang dipimpin oleh Aipda Taufikurrahman, kedua terduga berhasil diidentifikasi dan diamankan bersama barang bukti. Saat ini, mereka telah ditahan di Mapolsek Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Zuharis.

Proses penyidikan dan penuntutan terhadap terduga pelaku akan terus dilanjutkan guna memberikan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat.

“Akibat dari kejadian itu kerugian korban mencapai lebih kurang Rp 20 juta,” pungkasnya. [Bang Chan]

banner 336x280

Komentar