Pengedar Narkoba di Kempo, Dibekuk Polisi

Hukrim887 Dilihat

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Seorang pria berinisial MI (27 tahun) warga Dusun Madya Desa Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu NTB diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu, diringkus Polisi, Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.10 Wita.

Ditangan pelaku, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Sabu berat bruto 2,50 gram dan netto 0,95 gram.

“Selain BB Sabu polisi juga menyita sejumlah uang tunai Rp 1.995.000 di saku celana pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.

Penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Kempo yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba segera memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

“Dari laporan itu tim segera melakukan penyelidikan dilokasi kejadian,” katanya.

Setibanya di lokasi, tim melakukan pengintaian dan melihat pergerakan mencurigakan dari seorang pria di dalam rumah. Saat hendak disergap, terduga MI sempat melarikan diri dan membuang sesuatu ke arah dapur rumah.

“Menyadari kehadiran anggota MI sempat melahirkan diri dan membuang sesuatu. Kesigapan anggota, Tim berhasil mengamankan MI tanpa perlawanan,” tutur Kasat Narkoba.

Tidak sampai disitu saja, tim memanggil dua saksi umum, dilakukan penggeledahan yang menemukan uang tunai Rp 1.995.000 di saku celana pelaku. Di hadapan saksi, MI secara kooperatif mengakui bahwa dirinya membuang dompet merah berisi lima poket sabu ke dapur.

“Saat geledah dirumah MI, anggota menemukan juga tabung kaca dan gunting yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” ungkapnya.

Pelaku dan BB langsung digelandang ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami tindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba hingga ke akar,” pungkasnya. [Bang Chan]