Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Diduga kuat sebagai bandar Sabu, seorang pria berinisial AC (45 tahun) diamankan polisi di Dusun Konca Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu NTB, Minggu (18/5/2025) sekira pukul 16.50 Wita.
Pria asal Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu ini ditangkap oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH,. bersama Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu di wilayah Hu’u.
Informasi yang dihimpun melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH,. bahwa ditangan pelaku polisi mengamankan Barang Bukti (BB) 19,61 Gram sabu sabu.
Bukan saja itu, selain sabu polisi juga mengamankan BB lainnya yaitu alat hisap, uang tunai sebesar Rp 3.773,000, serta sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
“Penangkapan ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Dompu,” tuturnya.
“Pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat yang memberikan informasi penting kepada kami,” lanjutnya.
Terduga pelaku dan BB kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk uji laboratorium dan tes urine.
“Kami kembali mengingatkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” nasehat Zuharis
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan ini.
“Kami berkomitmen untuk menjaga Dompu bebas dari narkoba. Dan ini menjadi peringatan bagi pelaku agar tidak lagi mengedarkan barang haram di wilayah kami,” tandasnya. [Bang Chan]