Diduga Pengguna dan Pengedar Sabu di Woja Digiring Polisi

Hukrim519 Dilihat

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Dua wanita dan satu orang pria diamankan Satresnarkoba Polres Dompu saat ketiganya memakai Narkoba, Senin (14/7/2025) sekira pukul 16.30 WITA bertempat Dusun Wawonduru Barat Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB.

Operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto ini mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga orang ini berinisial D (Laki-laki, 31 tahun), warga Dusun Wawonduru Barat, Desa Wawonduru, L (Perempuan, 27 tahun), wiraswasta, warga Kelurahan Monta Baru dan R (Perempuan, 31 tahun), ibu rumah tangga, warga Kelurahan Doro Tangga.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH., membenarkan telah diamankan dua orang wanita satu orang pria.

“Mereka diamankan di salah satu rumah warga Desa Wawonduru,” kata AKP Zuharis.

Berawal dari laporan warga yang mana lokasi tersebut kerap kali sebagai tempat transaksi Sabu. Oleh tim langsung melakukan penyelidikan pemantauan di TKP.

“Saat digerebek dalam rumah tersebut, tim mendapati tiga orang terduga pelaku yang sedang berkegiatan dengan narkotika jenis sabu,” katanya.

Lanjut Zuharis, ketiganya langsung diamankan beserta barang bukti. Beber Zuharis, pasca penggeledahan dilakukan dengan prosedur hukum yang ketat, disaksikan oleh dua warga sebagai saksi umum.

“Saat tim melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku disaksikan dua warga setempat,” bebernya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 1 bungkus rokok berisi 18 klip kecil berisi kristal bening diduga sabu, 1 dompet kecil warna pink muda berisi uang tunai Rp550.000.

Serta 1 buah bong lengkap dengan pipet kaca berisi sisa sabu, 1 korek api dan 2 unit handphone masing-masing merek Oppo dan Itel.

“Terduga D secara terbuka mengakui bahwa sebagian sabu sudah digunakan, dan menunjukkan lokasi sisa plastik kosong serta bong yang masih aktif digunakan,” lanjutnya.

Bukan itu saja, dalam penggeledahan kamar, tim juga menemukan kotak rokok berisi 18 poket sabu yang disembunyikan di dalam keranjang pakaian. Berat total barang bukti tersebut mencapai 6,25 gram bruto dan 0,83 gram netto.

“Setelah ditimbang BB 0,83 gram netto,” ungkapnya.

Ketiga terduga beserta seluruh BB langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut, mulai dari interogasi, tes urine, hingga uji laboratorium.

“Terduga pelaku kini diamankan di Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” ucap Zuharis.

Sementara KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPDA Sumaharto, memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami butuh dukungan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Jangan ragu untuk melapor,” pintanya. [Bang Chan]