Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Dua orang pencuri mesin air dan satu unit alat penanam jagung diringkus Polsek Woja, Rabu 6 Agustus 2025.
Kapolsek Woja, IPTU M. Norkurniawan, menjelaskan kedua orang ini berinisial KMD alias LELE (30 tahun) dan MA alias APR (23) merupakan warga Dusun Bolobaka, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja.
“Kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Senin, 21/7/2025 lalu, lokasi kejadian di Dusun Lapangan, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu,” jelas Kapolsek.
Adapun kejadian tersebut terjadi sekira pukul 23.00 WITA di kediaman korban, seorang perempuan bernama FH (35), yang beralamat di RT/RW 005/005 Dusun Lapangan.
Saat itu, pelaku mencuri tiga unit mesin pertanian milik korban yang disimpan di halaman rumah, tepatnya di dekat mobil pickup.
“Rincian Barang-barang tersebut yakni:
• 1 (satu) unit Mesin Pompa Air 5,5 PK merek Honda
• 1 (satu) unit alat kereta tanam jagung merek KOYO
• 1 (satu) unit alat sisir traktor GS 1000 merek KUBOTA, ketiga barang ini raib pada malam kejadian itu,” beber Kapolsek.
Sebelumnya, semua barang dalam keadaan tertutup terpal. Namun, saat korban menyadari barang-barang tersebut hilang serta terlihat terpal sudah terbuka dan pagar sebelah timur rumah dalam kondisi rusak serta dibongkar paksa.
Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya dapat informasi dari masyarakat keberadaan pelaku (KMD red). Informasi menyebutkan bahwa pelaku tengah berada di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.
“Kami mendapat info bahwa pelaku berada di Sumbawa,” lanjutnya.
Selasa malam, 5 Agustus 2025 pukul 20.00 WITA, tim Unit Reskrim Polsek Woja bersama Kapolsek bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah beristirahat di sebuah gubuk terpencil, jauh dari permukiman warga.
“Pelaku dapat kami amankan yang mana dia sedang istrahat disebuah gubuk,” tuturnya.
Dari interogasi terhadap KMD kemudian membawa tim Reskrim pada pelaku kedua, yakni MA alias APR. APR ditangkap tidak lama setelahnya.
“Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Woja untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek.
Selain pelaku Polisi juga telah mengamankan seluruh barang bukti hasil kejahatan untuk kepentingan penyidikan.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara aparat dan masyarakat. Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan sehingga kasus ini cepat terungkap,” tandasnya. [Bang Chan]