Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Dua orang Mahasiswa berinisial YJS (25 tahun) dan MM (20) diamankan Polisi atas dugaan peredaran narkotika jenis Sabu dan pil Ekstasi.
Kejadiannya pada hari Rabu (2/7/2025) sekira pukul 19.20 WITA, bertempat di pinggir Jalan Raya Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu NTB.
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, membenarkan dua remaja diamankan Resnarkoba di Karijawa.
“Keduanya diduga terlibat peredaran narkoba,” kata Zuharis.
Dari pengaman itu aparat menyita Barang Bukti (BB) dua bungkus rokok berisi kristal bening diduga sabu serta lima butir pil kuning yang diduga ekstasi.
“Kami mengamankan BB dua bungkusan rokok dan lima butir pil kuning (Diduga ekstasi). Kedua barang ini diduga kuat narkoba,” beber Zuharis.
Kronologi berawal dari informasi masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Merespons cepat informasi itu, Kasat Narkoba Polres Dompu langsung memerintahkan patroli dan pemantauan ketat sekitar tkp.
Operasi di lapangan dipimpin langsung oleh Bripka Abdul Hamid, SH. dan anggota Opsnal yang dikenal tangguh dan berdedikasi, dengan ciri khas rambut gondrongnya.
Di bawah komando “si gondrong” yang telah lama menjadi ujung tombak Satresnarkoba, tim berhasil melakukan penyergapan tepat sasaran.
Kedua terduga awalnya terlihat berboncengan motor di sebuah gang. Salah satu dari mereka turun dan berpencar, namun saat hendak kembali menyatu dan melanjutkan perjalanan, tim langsung melakukan penindakan.
Tersentak dengan kedatangan mendadak petugas, keduanya sempat membuang barang bukti yang mereka bawa.
Saat penggeledahan dihadapan dua saksi umum, aparat menemukan dua bungkus rokok berisi kristal bening diduga sabu serta lima butir pil kuning yang diduga ekstasi.
Berat bruto narkotika mencapai 7,02 gram dengan netto 6,23 gram. Disita pula uang tunai Rp100.000, dua unit ponsel, serta sepeda motor yang digunakan keduanya.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus rantai peredaran narkoba. Ini hasil nyata dari sinergi antara warga dan kepolisian,” ujar Zuharis.
Kedua terduga kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan urine telah dilakukan dan sampel barang bukti juga sedang diuji di laboratorium.
Penangkapan ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi generasi muda bahwa narkoba tidak pernah memberi ruang pada masa depan.
“Narkoba dapat merusak masa depan,” pesannya. [Bang Chan]
Komentar