Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Operasi Patuh Rinjani 2025 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dompu telah menindak puluhan kendaraan yang melanggar.
Kasat Lantas Polres Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis SH, menjelaskan empat hari operasi Patuh Rinjani Sat Lantas Polres Dompu telah menindak 63 orang pengguna kendaraan.
“Polisi memberikan sanksi dengan menilang bagi pelanggar,” kata Zuharis, Kamis (17/7/2025) pagi.
Selain memberikan sanksi tilang tim dilapangan juga memberikan sanksi teguran dibeberapa tempat strategis rawan kecelakaan di wilayah Dompu.
“Lokasi rawan kecelakaan Karijawa dan Simpasai, kedua jalan ini sangat padat kendaraan berlalu lintas,” ucapnya.
Lanjut Zuharis, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus penindakan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Dompu.
“Pelanggaran yang sering ditemukan antara lain pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, knalpot brong, dan pengendara di bawah umur,” lanjutnya.
Kepolisian Resor Dompu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ugal-ugalan di jalan, selalu menggunakan helm SNI, serta melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat saat berkendara. Keselamatan menjadi tanggung jawab bersama, baik bagi pengendara maupun penumpang.
“Mari kita jadikan Operasi Patuh Rinjani ini sebagai momentum untuk memperbaiki budaya tertib berlalu lintas di Dompu. Patuh pada aturan lalu lintas adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain,” pungkasnya. [Bang Chan]
Komentar