Sapi ini Milik Siapa? Ternak Liar Bebas di Seputaran Kota Dompu.

Berita515 Dilihat

targetoperasi77.com – Sekelompok ternak liar berlenggang masuk halaman rumah dan merumput di sepanjang jalan seputaran kota tepatnya samping SMPN 1 Dompu.

Kelompok ternak berkeliaran di seputaran kota bukan lagi pemandangan unik bagi masyarakat Dompu hal itu terbukti hewan ternak ini bebas melenggang tanpa ada rasa bersalah dari waktu ke waktu.

Berbicara kebijakan pemerintah ada perda atau himbauan Bupati terkait hewan ternak yang mengaturnya dan begitu pula sebaliknya ternak itu tentu ada pemiliknya.

Ironisnya pengguna jalan raya dan tata kota Dompu akan terlihat kumuh kotor oleh kotoran sapi berserakan dijalan maupun halaman rumah warga di seputaran kota.

Tidak sedikit pengguna jalan raya menjadi penghuni rumah sakit akibat menabrak ternak dan bahkan juga tidak banyak meninggal dunia akibatnya.

Salah seorang pengendara kendaraan bermotor roda dua yang ditemui wartawan Wan Gimbal, ternak liar sering ia jumpai di bundaran kantor DPRD seputaran taman kota, seputaran kantor Bupati dan depan SMPN 1 Dompu.

“Ternak liar bebas berkeliaran di seputaran kota. Anehnya ternak itu berkeliaran seputaran perkantoran,” kata Wan, Minggu (1/12/24) siang.

Sedangkan salah seorang pemilik ternak yang ditemui Imran (36 tahun) warga Desa Matua Kecamatan Woja mengakui pernah membayar ganti rugi dengan sejumlah uang lantaran ternaknya (sapi) memakan padi masyarakat setempat.

“Sapi piaraan saya memakan padi orang dan saya dikenakan denda 300 ribu oleh pemilik padi,” ungkap Imran.

Kata dia, akan lebih berisiko jika ternak itu dilepas bebas keliaran, selain bisa hilang juga berdampak masuk ke lahan pertanian.

“Kalau tidak dilepas di lokasi pelepasan akan lebih baik dikandangkan saja,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Pol. PP Kabupaten Dompu Sukardin S.Sos, yang dikonfirmasi wartawan, terkait ternak liar yang bebas berkeliaran bukan lagi hal baru, kejadian itu sudah sering terjadi.

“Kami akui informasi ini bukan hal yang baru,” kata Kasat Pol PP pada wartawan, Senin (2/12/24) pagi.

Mengenai hal itu ada Perda dan himbauan Bupati yang mengaturnya, namun terkendala tempat penyimpanan hewan (kandang red) saat di eksekusi penangkapan yang menjadi kendala utama.

“Sering kami melakukan pembinaan dan penangkapan ternak liar ini akan tetapi kandang maupun tenaga untuk konsumsi makan ternak yang menjadi kendala utamanya,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat lebih khusus nya pemilik ternak memiliki kesadaran agar hewan piaraan itu tidak dilepas bebas. Kabupaten Dompu memiliki lokasi pelepasan ternak yakni Doroncanga kan itu bisa dimanfaatkan.

“Kami berharap pemilik ternak punya kesadaran agar hewan piaraan dijaga setidaknya harus diikat atau dikandangkan,” harapnya. [Bang Chan]