Menjelang Tahun 2025 M, Pemda Dompu Keluarkan Surat Himbauan Kamtibmas

Berita325 Dilihat

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST.,MT, mengeluarkan surat himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Dompu NTB Menjelang Tahun Baru 2025 Masehi.

Surat himbauan resmi dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk seluruh lapisan masyarakat bernomor Nomor : 450 / 242 / Kesra / 2024 tentang Penyambutan Tahun Baru 2025 Masehi di Kabupaten Dompu.

Adapun isinya berisikan hal – hal sebagai berikut :

  1. Mengisi dengan kegiatan keagamaannya seperti sholat berjamaah di Masjid, Khotimil Qur’an, Dzikir, Tasbih, Istighotsah, dan Do’a Tasyakuran.
  2. Bagi Agama Non Muslim untuk melaksanakan ibadah dan do’a bersama di tempat ibadah masing-masing.
  3. Bagi pemilik/pengelola tempat hiburan, rumah makan, dan penginapan tidak menyediakan atau memfasilitasi kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan hukum positif dan budaya luhur yang berakhlak mulia.
  4. Menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dengan tidak mengadakan kegiatan hiburan yang berlebihan seperti konvoi, hura-hura, pesta minuman beralkohol, menyalakan petasan, kembang api, dan meniup trompet dll.
  5. Seluruh pihak terkait organisasi pemuda, organisasi keagamaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk tetap berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan adanya gejala/kejadian yang berpotensi dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Demikian Himbauan ini disampaikan untuk maklum, dan diperhatikan sebagaimana mestinya. Dompu 17 Desember 2024. [Bang Chan]