Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Pada hari Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.05 Wita, tepatnya di Dusun Napa, Desa Nangga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu NTB dua orang pria berinisial A (41) dan K (38) ditangkap polisi disinyalir pengguna Narkoba jenis Sabu.
Ditangkapnya dua terduga ini berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Atas dasar laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan kedua terduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di depan rumah.
Saat melihat kedatangan petugas, salah satu terduga sempat membuang alat hisap dan pipet kaca, namun berhasil diamankan oleh anggota.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Satu bundel plastik klip berisi kristal bening diduga sabu,
Satu buah bong,
Satu buah sumbu,
Satu pipet kaca dan dua pipet runcing dan satu unit handphone merek Realme warna biru.
Setelah di timbang, kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,68 gram dan netto 0,35 gram.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu telah mengamankan dua orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu. Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Nyoman.
Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.
“Polres Dompu terus berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya. [Bang Chan]