Bandar Sabu asal Karombo Berurusan Dengan Polisi

Hukrim496 Dilihat

Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Tepatnya pada hari Jum’at (10/10/2025) sekira pukul 00.50 Wita seorang berinisial S (27 tahun) diduga bandar Sabu asal Desa Karombo Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu NTB ditangkap Tim Opsonal Polsek Pekat dibawah komando Kapolsek IPTU Agustamin, S.H.

Pengungkapan ini berawal informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba jenis Sabu.

Saat tim mendekati rumah yang menjadi target, S sempat melempar dua botol kecil berisi sabu dan alat hisap ke halaman rumahnya. Namun, gerak cepat petugas membuat pelaku tak sempat kabur.

Kerja professional Polisi, saat penangkapan disaksikan dua orang saksi warga dan dua orang anggota aktif Polsek yakni Brigpol Taufiqul Arham dan Bripda Muhammad Furqon, guna menjamin transparansi proses hukum.

Adapun Barang Bukti (BB) yang ditemukan di tkp dua botol plastik kecil, satu hitam, satu putih ‘ berisi pipet berbentuk L, kaca alat hisap, sekop, lima klip sabu, dan plastik klip bekas pakai.

“Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 3.140.000 dan satu unit ponsel Realme warna hitam,” kata Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika.

Selain itu, lanjut Suardika, total BB sabu yang diamankan memiliki berat bruto 1,82 gram dan berat netto 0,17 gram. Terduga pelaku dan BB dibawa ke Mako Polsek Pekat untuk pemeriksaan awal.

“BB dan terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek,” lanjutnya.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Dompu, Kapolsek Pekat. menyerahkan kasus tersebut ke Satresnarkoba Polres Dompu di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH.

“Pagi harinya, tim Satresnarkoba datang menjemput pelaku S guna menjalani penyidikan dan pengembangan kasus di Polres Dompu,” jelas IPTU Suardika.

Ia sampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil koordinasi cepat antarunit kepolisian.

“Sinergi antara Polsek Pekat dan Satresnarkoba Polres Dompu adalah kunci. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan langkah nyata dan terukur. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran sabu di Dompu,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan awal, S diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pekat. Kasus ini kini dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Hukum tak pernah tidur, dan narkoba tak akan dibiarkan mencengkeram generasi Dompu,” ancamnya. [Bang Chan]