Kabupaten Dompu_targetoperasi77.com – Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap dua orang terduga bandar kelas kakap Narkoba di Lingkungan Bali Dua, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB, Minggu (30/3/2025) sore hari.
Dua orang yang berhasil diamankan adalah pria berinisial A (37) adalah seorang pengedar dikenal licin dan kerap lolos dari operasi polisi, serta pria berinisial R (28), merupakan rekannya yang bertugas sebagai kaki tangan dalam bisnis haram ini.
“Satu bandar dan satu orangnya lagi di sinyalir kurir. Keduanya ditangkap di Lingkungan Balidua,” kata Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, yang baru dilantik beberapa waktu lalu ini.
Lanjut Siswadi, ditangan pelaku tim menyita beberapa Barang Bukti (BB) diantaranya yaitu 7 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 16,79 gram dan netto 14,02 gram.
Serta, 4 bundel plastik klip kosong yang siap digunakan untuk pengemasan. 1 timbangan digital.
Bukan saja itu, di TKP tim juga menyita 1 bong dan 1 korek api gas, 2 gunting, 1 tas selempang hitam tempat menyimpan barang bukti, 3 unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
“Serta uang tunai Rp. 2.070.000, hasil dari perdagangan sabu sabu,” beber Siswadi.
Terungkapnya kasus ini bermula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah A sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut Siswadi langsung bergerak cepat dan memerintahkan IPDA Sumaharto untuk memimpin penggerebekan.
Saat tim tiba di lokasi, A dan R sontak panik. Mereka mencoba melarikan diri, A berlari ke arah pintu depan, sementara R nekat menerobos pintu belakang.
Namun, tim Opsnal yang sudah mengantisipasi hal ini langsung menghadang dan memborgol keduanya dalam hitungan detik.
Sempat terjadi perlawanan, bahkan keluarga A berusaha menghalangi petugas dengan berteriak dan memberikan perlawanan fisik.
“Namun, dengan ketegasan dan strategi matang, kami memastikan kedua pelaku tak bisa berkutik,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa keberhasilan ini hanyalah awal dari langkah besar yang akan ia lakukan untuk membersihkan Dompu dari peredaran narkoba.
“Ini bukan sekadar pengungkapan biasa. Peringatan keras bagi semua jaringan narkoba di Dompu bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi mereka untuk beroperasi,” ancamnya.
Saat diinterogasi, A dan R mengakui kepemilikan barang haram tersebut, hanya saja keduanya menutup rapat informasi tentang pemasok utama mereka. Ia menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan besar, investigasi akan terus berlanjut untuk membongkar seluruh sindikat yang ada di Kabupaten Dompu.
“Pada pukul 16.00 WITA, kedua terduga pelaku tindak pidana narkotika itu beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Dengan tertangkapnya dua bandar ini, IPTU Rahmadun Siswadi membuktikan bahwa dirinya bukan sekadar pejabat baru, tetapi seorang pemimpin yang siap bertindak tegas demi Dompu yang bersih dari narkoba.
“Satu jaringan tumbang dan perburuan besar masih akan berlanjut. Perang melawan narkoba di Dompu baru saja dimulai,” tandasnya. [Bang Chan]